Minggu, 01 Januari 2017

Bukit Pasir Bernilai Emas di Selo Boyolali Terancam Lenyap

Boyolali – Save Our Earth, ungkapan seperti itu sangat pantas diucapkan dalam rangka memperingati Hari Bumi se–Dunia yang jatuh pada jum’at 22 April 2016. Namun sangat disayangkan kata “Save Our Earth” yang memiliki arti “Selamatkan Bumi Kita” tidak terpengaruh di Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah.

Pasalnya, di Desa Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, terdapat beberapa bukit yang luasnya diperkirakan mencapai puluhan hektar rawan akan hilang dan rata dengan tanah. Menurut, ketua umum Lapaan RI (Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara Republik Indonesia), BRMH. Kusumo Putro, SH, MH, memaparkan, di Desa Jrakah terdapat beberapa bukit pasir yang dijadikan penambang sebagai surga dengan nilai emas.
Disampaikannya, dari hasil tim investigasi LSM Lapaan RI dilapangan menemukan kejanggalan yang sangat krusial dalam penambangan pasir di Desa Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Dari data yang ia sampaikan kepada Hallojateng.com, menunjukkan ada sekitar seribu truk pasir dalam sehari mengambil pasir diwilayah tersebut, dengan nilai nominal per truk Rp. 500.000. Jika hal ini terjadi di Kabupaten Boyolali, berarti Kabupaten Boyolali memiliki PAD yang cukup tinggi dalam hitungan bulan.
“Penambangan pasir di desa tersebut sangat disayangkan, alasannya jelas merusak alam. Coba anda lihat, betapa suburnya bukit-bukit diwilayah itu lambat laun akan rata dengan tanah karena ulah penambang pasir liar. Tetapi dibalik itu, pemanfaatan lahan diwilayah tersebut siapa yang diuntungkan,” terangnya kepada Hallojateng.com, di sekretariatnya Joglo Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, jum’at (22/4)
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pemasukan dalam sehari mencapai Rp. 500.000 x 1000 = Rp. 500.000.000 perhari, maka PAD Boyolali memiliki pemasukan yang sangat fantastis. Tapi dibalik itu, perizinan dalam penambangan pasir diwilayah tersebut apakah sudah ada legalitasnya. Disamping itu, ia memaparkan bahwa sebagian besar penambangan pasir di Desa Jrakah adalah tidak berizin.
“Dari hasil investigasi tim kami dilapangan menemukan, bahwa sebagian penambangan pasir di Desa Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, itu tidak memiliki izin. Dengan adanya seperti ini bagaimana langkah dinas terkait dalam memeranginya,” urainya.
Jrakah merupakan salah satu desa di lereng Gunung Merapi, namun desa Jrakah terletak di kaki Gunung Merbabu yang merupakan salah satu daftar desa yang masuk dalam Taman Nasional Merapi. Desa Jrakah sering dianggap sebagai surga para penambang pasir yang menambang di desa tersebut dan juga pemilik kepentingan dalam penambangan yang lambat laun akan merusak alam.
Sumber : hallojateng.com/bukit-pasir-bernilai-emas-di-selo-boyolali-terancam-lenyap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar