Boyolali
– Save Our Earth, ungkapan seperti itu sangat pantas diucapkan dalam
rangka memperingati Hari Bumi se–Dunia yang jatuh pada jum’at 22 April
2016. Namun sangat disayangkan kata “Save Our Earth” yang memiliki arti
“Selamatkan Bumi Kita” tidak terpengaruh di Desa Jrakah, Kecamatan Selo,
Boyolali, Jawa Tengah.
Pasalnya, di Desa Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, terdapat
beberapa bukit yang luasnya diperkirakan mencapai puluhan hektar rawan
akan hilang dan rata dengan tanah. Menurut, ketua umum Lapaan RI
(Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara Republik Indonesia), BRMH.
Kusumo Putro, SH, MH, memaparkan, di Desa Jrakah terdapat beberapa bukit
pasir yang dijadikan penambang sebagai surga dengan nilai emas.
Disampaikannya, dari hasil tim investigasi LSM Lapaan RI dilapangan
menemukan kejanggalan yang sangat krusial dalam penambangan pasir di
Desa Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Dari data yang ia sampaikan
kepada Hallojateng.com, menunjukkan ada sekitar seribu truk pasir dalam
sehari mengambil pasir diwilayah tersebut, dengan nilai nominal per truk
Rp. 500.000. Jika hal ini terjadi di Kabupaten Boyolali, berarti
Kabupaten Boyolali memiliki PAD yang cukup tinggi dalam hitungan bulan.
“Penambangan pasir di desa tersebut sangat disayangkan, alasannya
jelas merusak alam. Coba anda lihat, betapa suburnya bukit-bukit
diwilayah itu lambat laun akan rata dengan tanah karena ulah penambang
pasir liar. Tetapi dibalik itu, pemanfaatan lahan diwilayah tersebut
siapa yang diuntungkan,” terangnya kepada Hallojateng.com, di sekretariatnya Joglo Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, jum’at (22/4)
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pemasukan dalam sehari mencapai Rp.
500.000 x 1000 = Rp. 500.000.000 perhari, maka PAD Boyolali memiliki
pemasukan yang sangat fantastis. Tapi dibalik itu, perizinan dalam
penambangan pasir diwilayah tersebut apakah sudah ada legalitasnya.
Disamping itu, ia memaparkan bahwa sebagian besar penambangan pasir di
Desa Jrakah adalah tidak berizin.
“Dari hasil investigasi tim kami dilapangan menemukan, bahwa sebagian
penambangan pasir di Desa Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, itu
tidak memiliki izin. Dengan adanya seperti ini bagaimana langkah dinas
terkait dalam memeranginya,” urainya.
Jrakah merupakan salah satu desa di lereng Gunung Merapi, namun desa
Jrakah terletak di kaki Gunung Merbabu yang merupakan salah satu daftar
desa yang masuk dalam Taman Nasional Merapi. Desa Jrakah sering dianggap
sebagai surga para penambang pasir yang menambang di desa tersebut dan
juga pemilik kepentingan dalam penambangan yang lambat laun akan merusak
alam.
Sumber : hallojateng.com/bukit-pasir-bernilai-emas-di-selo-boyolali-terancam-lenyap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar